ILMU SOSIAL DASAR
MUTIARA, SIKOM
Disusun oleh:
1.
Evangel Nathasya Kirana (1IA05 / 52416410)
2.
Faris Rakin Syafiq (1IA05 / 52416672)
3.
Mahpudin (1IA05 / 54416232)
JURUSAN TEKNIK INFORMATIKA
FAKULTAS TENOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2016
DAFTAR
ISI
BAB 1 PENDAHULUAN
........................................................................................................1
1.1 LATAR
BELAKANG........................................................................................1
1.2 TUJUAN.......................................................................................................1
BAB 2 PEMBAHASAN
...........................................................................................................2
2.1
PELAPISAN
SOSIAL...............................................................2
2.2
KESAMAAN DERAJAT.................................................7
BAB
3 DAFTAR PUSTAKA .................................................................................................12
BAB
1
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Masyarakat terbentuk dari
individu-individu, yang terdiri dari berbagai latar belakang, yang membentuk
suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Dengan
adanya kelompok sosial tersebut terbentuklah suatu pelapisan masyarakat atau
masyarakat yang berstrata. Masyarakat
merupakan suatu kesatuan yang didasarkan ikatan-ikatan yang sudah teratur dan
boleh dikatakan stabil. Sehubungan dengan ini, maka dengan sendirinya
masyarakat merupakan kesatuan yang dalam pembentukannya mempunyai gejala yang
sarna. Masyarakat tidak dapat dibayangkan tanpa individu, seperti juga individu
tidak dapat dibayangkan tanpa adanya masyarakat.
1.2. TUJUAN
Manusia, sebagai makhluk sosial, tentu selalu
mengalami perubahan sosial. Sejumlah individu yang mempunyai kedudukan dan atau
status yang sama menurut ukuran masyarakatnya, dikatakan berada dalam suatu
lapisan atau stratum. Masyarakat yang berstratifikasi sering dilukiskan dalam
bentuk suatu piramida.
Dalam hal ini, maka tujuan dari pembuatan makalah ini
adalah;
1. Mengetahui makna dari pelapisan sosial dan kesamaan
derajat.
2.
Mengetahui
hubungan antara pelapisan masyarakat dan kesamaan derajat.
3. Megetahui pola dan sistem pelapisan masyarakat.
4. Mengetahui hubungan antara masyarakat, elite, dan
massa dalam kesamaan derajat.
BAB 2
PEMBAHASAN
2.1
PELAPISAN SOSIAL
A. PELAPISAN
SOSIAL
Pelapisan maskudnya adalah keadaan yang
berlapis-lapis atau bertingkat-tingkat. Istilah pelapisan diambil dari kata
stratifikasi. Istilah stratifikasi berasal dari kata stratum (jamaknya adalah
strata, yang berarti lapisan). Pitirim A sorokin mengatakan bahwa pelapisan
sosial adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara
bertingkat (hierarchies). Perwujudan dari gejala stratifikasi sosial adalah
adanya tingkatan tinggi dan rendah. Dasar dan inti lapisan-lapisan didalam
masyarakat adalah karena tidak adanya keseimbangan dalam pembagian hak,
kewajiban dan tanggung jawab, serta dalam pembagian nilai-nilai sosial dan
pengaruhnya diantara anggota masyarakat. Dengan demikian pelapisan berarti
bahwa dalam masyarakat ada sejumlah kelompok masyarakat yang mempunyai posisi
berbeda-beda dalam tata tertib sosial masyarakat, dimana golongan-golongan itu
mendapat atau menikmati hak-hak tertentu. Berarti tidak semua perbedaan posisi
di dalam masyarakat menunjukkan adanya pelapisan di dalam masyarakat. Setiap
lapisan tersebut disebut strata sosial. P.J. Bouman menggunakan istilah
tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang
ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa
tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan.
Yang dimaksud dengan kedudukan adalah tempat atau posisi
seseorang dalam suatu kelompok sosial, sehubungan dengan orang-orang lainnya
didalam kelompok tersebut, atau tempat sebuah kelompok sehubungan dengan
kelompok-kelompok lainnya didalam kelompok yang lebih besar lagi.
Didalam organisasi masyarakat
primitifpun dimana belum mengenai tulisan. Pelapisan masyarakat itu sudah ada.
Hal itu terwujud berbagai bentuk sebagai berikut:
·
Adanya kelompok
berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan
kewajiban.
·
Adanya
kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa.
·
Adanya pemimpin yang
saling berpengaruh.
·
Adanya orang-orang yang
dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum.
·
Adanya pembagian kerja
di dalam suku itu sendiri.
·
Adanya pembedaan
standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum.
Pendapat tradisional tentang masyarakat primitif
sebagai masyarakat yang komunistis yang tanpa hak milik pribadi dan perdagangan
adalah tidak benar. Ekonomi primitif bukanlah ekonomi dari individu-individu
yang terisolir produktif kolektif. Apa yang sesungguhnya adalah kelompok
ekonomi yang tersusun atas dasar ketergantungan yang timbal balik dan
individu-individu yang aktif secara ekonomis, serta bagian-bagian yang lebih
kecil daripada suatu kelompok yang memiliki sistem perdangangan dan barter satu
sarna lain. Gradasi itu dapat kita lihat misalnya : multi dari memilih modal
yang kaya sampai kepada buruh yang termiskin; dari presiden kepada lurah, dari
jenderal sampai kepada prajurit dan sebagainya yang semuanya itu menunjukkan
sebagaia jenjang-jenjang dan gradasi sosial yang
menunjukkan walaupun di dalam sistem demokrasi yang paling mutakhir pun ada pelapisan masyarakat
menunjukkan walaupun di dalam sistem demokrasi yang paling mutakhir pun ada pelapisan masyarakat
Dalam kenyataannya setiap individu
memiliki lebih dari satu kedudukan. Sebagai contoh, seseorang pasti memiliki
hak dan juga kewajiban, dalam hal ini hak dan kewajiban berinteraksi satu sama
lain. Kedudukan hak dan
kewajiban seseorang sesuai dengan kedudukannya disebut peranan. Peranan
menentukan apa yang diperbuatnya bagi masyarakat serta kegiatan-kegiatan apa
yang diberikan oleh masyarakat kepadanya. Dengan demikian peranan mempunyai
fungsi penting, karena mengatur kelakuan seseorang dan pada batas-batas
tertentu dapat meramalkan perbuatan orang lain.
B.
POLA TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL
Terjadinya
Pelapisan Sosial
1.
Terjadi dengan sendirinya.
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu
sendiri.
Adapun
orang-orang yang menduduki lapisan tertentu terbentuk secara alamiah seiring
berjalannya waktu. Bentuk pelapisan dan dasar dari pada pelaisan ini bervariasi
menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat dimanapun sistem itu berlaku.
2.
Terjadi dengan disengaja
Sistem
pelapisan ini terjadi dengan sengaja bertujuan untuk mengejar tujuan bersama.
Di dalam pelapisan ini ditentukan secar jelas dan tegas adanya wewenang dan
kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
·
sistem fungsional :
merupakan pembagian kerja kepada kedudukan
yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang
sederajat, misalnya saja didalam organisasi perkantoran ada kerja sama antara
kepala seksi, dan lain-lain
·
sistem scalar :
merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas
(vertikal).
C. SISTEM
PELAPISAN SOSIAL
Pembagian Sistem Pelapisan, menurut
sifatnya
·
Sistem pelapisan
masyarakat yang tertutup
Di dalam sistem ini, satu-satunya
jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat
adalah karena kelahiran. Sistem pelapisan tertutup dapat ditemui di dalam
masyarakat yang mengenal sistem kasta;
Ø
Kasta Brahmana, yaitu
golongan-golongan pendeta dan merupakan kasta tertinggi.
Ø
Kasta Ksatria, yaitu
glongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua.
Ø
Kasta Waisya, yaitu
golongan pedagang yang dipandang sebagai lapisan menengah ketiga.
Ø
Kasta Sudra, golongan
rakyat jelata.
Ø
Paria, golongan dari
mereka yang tidak mempunyai kasta (kaum gelandangan, peminta, dsb).
·
Sistem pelapisan
masyarakat yang terbuka
Didalam sistem ini setiap anggota
masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke pelapisan yang ada dibawahnya
atau naik ke pelapisan yang di atasnya. Sistem yang demikian dapat kita temukan
misalnya didalam masyarakat Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi
kesempatan untuk menduduki segala jabatan bisa ada kesempatan dan kemampuan
untuk itu. Tetapi di samping itu orang juga dapat turun dari jabatannya bila ia
tidak mampu mempertahankannya. Status (kedudkan) yang diperoleh berdasarkan
atas usaha sendiri diebut “achieved status”.
Ada pula yang
membagi pelapisan masyarakat seperti berikut:
1.
Masyarakat yang terdiri
dari kelas atas (upper class) dan kelas bawah (lower class).
2.
Masyarakat yang terdiri
dari tiga kelas, kelas atas (upper class), kelas menengah (middle class), dan
kelas bawah (lower class).
3.
Masyarakat yang terdiri
dari kelas atas (upper class), kelas menengah (middle class), kelas menengah ke
bawah (lower middle class) dan kelas bawah (lower class).
Pada umumnya semakin tinggi
golongannya, semakin sedikit jumlah orangnya. Dengan demikian sistem pelapisan
masyarakat itu mengikuti bentuk piramid.
D. TEORI
TENTANG PELAPISAN SOSIAL
1) Aristoteles mengatakan
bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali,
mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
2) Prof. Dr.
Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan
bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai
olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
3) Vilfredo
Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa
berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia
pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan,
watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
4) Gaotano
Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh
masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat
yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas
pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
5) Karl Mark menjelaskan
terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah
dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya
memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Bentuk konkrit daripada Pelapisan masyarakat ada beberapa macam. Ada sementara
sarjana yang meninjau bentuk pelapisan masyarakat hanya berdasar salah satu
aspek saja misalnya aspek ekonomi, atau aspek politik saja, tetapi sementara
itu ada pula yang melihatnya melalui berbagai ukuran secara komprehensif.
Selanjutnya itu ada yang membagi pelapisan masyarakat ke dalam jumlah yang
lebih sederhana (misalnya membagi hanya menjadi dua bagian). Sementara itu ada
pula yang membagi tiga lapisan atau lebih).
2.2
KESAMAAN
DERAJAT
A. DEFINISI
KESAMAAN DERAJAT
Kesamaan derajat adalah sifat
perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik
artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik
terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah negara.
Declaration of Human Right, yang
lahir tahun 1948 menganggap bahwa manusia mempunyai hak yang dibawanya sejak
lahir yang melekat pada dirinya. Beberapa hak itu dimiliki tanpa perbedaan atas
dasar bangsa, ras, agama atau kelamin, karena itu bersifat asasi serta
universal. Indonesia, sebagai Negara yang lahir sebelumnya juga telah
mencantumkan dalam paal-pasal UUD 1945 hak-hak asasi manusia. Pasal 27(2) UUD
1945 menyatakan bahwa, tiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan
penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 29 ayat (2) menyatakan bahwa
Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya
masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.
Hukum dibuat dengan maksud untuk
melindungi dan mengatur masyarakat secara umum tanpa adanya perbedaan. Dalam
UUD 1945 pasal 27 ayat 1 dikatakan, “Segala Warga Negara bersamaan kedudukannya
di dalam Hukum dan Pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu
dengan tidak ada kecualinya. ”, dalam hal ini dinyatakan adanya suatu kewajiban
dasar di samping hak asasi yang dimiliki warga negara, yaitu kewajiban untuk
menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Kemudian
pada pasal 27 ayat 2, ditetapkan bahwa hak setiap warga negara atas pekerjaan
dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pada pasal 28, “kemerdekaan
berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan
sebagainya ditetapkan oleh Undang-Undang.” Pokok ketiga, dalam pasal 29 ayat 2
dirumuskan kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh
negara, “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya
masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.” Pokok
terakhir, dalam pasal 31 UUD 1945 yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran,
(1) “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran,”, dan (2) “Pemerintah
mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur
oleh undang-undang.”
B. ELITE
DAN MASSA
Dalam masyarakat
tertentu ada sebagian penduduk yang ikut terlibat dalam kepemimpinan,
sebaliknya dalam masyarakat tertentu juga ada penduduk yang tidak ikut
disertakan. Dalam pengertian umum, elite
menunjuk kepada sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan
tinggi. Elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan
khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan. Dalam cara pemakaiannya yang
lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur sosial
yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat
kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Di
dalam suatu pelapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai
posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil
berbagai kehijaksanaan. Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada
umumnya memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya
merupakan elite masyarakatnya.
Ada dua kecenderungan untuk
menetukan elite didalam masyarakat yaitu : pertama menitik beratakan pada
fungsi sosial, dan yang kedua, pertimbangan-pertimbangan yang bersifat moral.
Kedua kecenderungan ini melahirkan dua macam elite yaitu elite internal dan
elite eksternal, elite internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas
sosial yang berhubungan dengan perasaan tertentu pada saat tertentu, sopan
santun dan keadaan jiwa. Sedangkan elite eksternal adalah meliputi pencapaian
tujuan dan adaptasi berhubungan dengan problem-problema yang memperlihatkan
sifat yang keras masyarakat lain atau mas depan yang tak tentu.
Elite
yang berfungsi sebagai pemegang pimipinan harus dapat mengatur strategi yang
tepat. Dalam hal ini elite dapat dibedakan menjadi:
a.
Elite politik (berkuasa dalam mencapai tujuan)
b.
Elite ekonomi, militer, diplomatik dan cendekiawan.
c.
Elite agama, filsuf, pendidik dan pemuka masyarakat.
d.
Elite yang memberikan kebutuhan psikologis, seperti artis,
penulis, aktor, olahragawan, dsb.
Istilah massa menunjuk kepada suatu pengelompokkan kolektif
lain yang elementer dan spontan. Ciri-ciri massa adalah :
1.
Keanggotaannya berasal
dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari
berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakmuran
atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa
misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan
misalnya malalui pers.
2.
Massa merupakan
kelompok yang anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang
anonym.
3.
Sedikit interaksi atau
bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya.
C. HUBUNGAN
ELITE, MASSA, DAN MASYARAKAT
·
Masyarakat dan Massa
Massa merupakan gambaran kosong
dari suatu masyarakat. Ia semata-mata terdiri dari suatu himpunan
individu-individu yang terpisah. Massa cenderung merespon obyek-obyek yang
menarik perhatian atas dasar impuls-impuls yang dibangkitkan olehnya daripada
merespon sugesti yang ditimbulkan berdasarkan suatu hubungan yang erat.
·
Peranan Elite terhadap
Massa
Elite
adalah kelompok yang berkuasa dan merupakan kelompok penentu, yang tidak
mendasarkan diri pada fungsi-fungsi sosial tetapi lebih bersifat
kepentingan-kepentingan birokrat.
Kelompok
elite penentu lebih banyak berperan dalam mengemban fungsi sosial;
a. Sebagai
suatu lembaga kolektif yang merupakan pencerminan kehendak-kehendak
masyarakatnya.
b. Sebagai
lembaga politik yang memajukan kehidupan masyarakat dengan memberikan kerangka
pemikiran konsepsional sehingga massa dapat tepat dalam menanggapi
permasalahan.
c. Memiliki
peranan moral dan dolidaritas kemanusiaan baik dalam pengertian nasionalisme
maupun universal.
d. Berfungsi
untuk memenuhi kebutuhan pemuasan hedonik/ intrinsik lainnya bagi manusia
khususnya terhadap reaksi-reaksi emosional.
Untuk makalah dalam bentuk word,bisa di download melalui link berikut:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar